>> Home Metropolis Sumsel Marak Penimbunan, Rawan Banjir
Massa Bakar Kantor PT Gembala Sriwijaya
INDERALAYA - Kantor PT Gembala Sriwijaya di jalan lintas timur, Palembang-Prabumul...Readmore
Kurang Sebulan, Catat 150 SPK
BOGOR – Mobil All New KIA Carens mendapat respon baik dari publik Tanah Air....Readmore
Pembagian Buku Manasik Tertunda
PALEMBANG – Sebanyak 6.475 set buku manasik haji dan umrah kiriman Kementeri...Readmore
Dicat dan Diperbaiki
PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Ampera 2010 lalu, hingga ki...Readmore
Demo BBM Meluas
SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (...Readmore
  • Massa Bakar Kantor PT Gembala Sriwijaya

    INDERALAYA - Kantor PT Gembala Sriwijaya di jalan lintas ...

  • Kurang Sebulan, Catat 150 SPK

    BOGOR – Mobil All New KIA Carens mendapat respon ba...

  • Pembagian Buku Manasik Tertunda

    PALEMBANG – Sebanyak 6.475 set buku manasik haji da...

  • Dicat dan Diperbaiki

    PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Am...

  • Demo BBM Meluas

    SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan h...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Marak Penimbunan, Rawan Banjir

KAYUAGUNG – Kawasan rawa-rawa berupa bekas sawah lebak kini mulai ditimbun warga. Rawa-rawa yang berlokasi di Kayuagung, OKI ini bakal didirikan bangunan ruko (rumah toko) dan bangunan lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menjadi penyebab banjir.
Kawasan yang ditimbun di antaranya di Kelurahan Cinta Raja dan samping Jalintim. ‘’Belakangan ini penimbunan rawa-rawa memang sangat marak, kami khawatir akan berakibat banjir di perumahan di sekitar penimbunan. Tak hanya itu, jalan juga kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah,’’ ujar Andi, warga Kota Kayuagung.
Dikatakan, masyarakat sendiri tak bisa berbuat apa-apa dengan adanya penimbunan rawa-rawa tersebut. ‘’Harusnya ada upaya pemerintah, agar pembangunan di atas lahan rawa-rawa harus memperhatikan lingkungan di sekitarnya, jangan sampai penimbunan ini berakibat banjir,’’ katanya.
Kepala Bidang Penkajian Dampak Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) OKI Husin Asnawi mengatakan, rawa-rawa merupakan tempat penampungan air.  ‘’Jika ditimbun untuk didirikan bangunan, ini termasuk pengalihan fungsi lahan,” ujar Husin.
Dikatakannya, penimbunan rawa tergantung tata ruang yang diatur Bappeda. ‘’Memang sangat dikhawatirkan, jika rawa-rawa terus ditimbun, karena bisa menyebabkan  banjir jika tidak ada tata ruang yang jelas,” ujarnya.
Pembangunan di atas rawa-rawa harus memenuhi persyaratan. ‘’Yakni harus sumur resapan air, drainase, semuanya tidak boleh disemen, kemudian harus diperbanyak penghijauan,”  katanya yang tak akan mengeluarkan izin pembangunannya jika tak memenuhi syarat yang ditentukan. (hak/ce2)


Add this to your website
 

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078