>> Home
Tangkal Badai Pegunungan
PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke markas Persiwa Wamena di...Readmore
Jual 15 Unit per Bulan
PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- Main Dealer Honda Palemban...Readmore
Putusan Sesuai Perintah MK
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang segera mengeluarkan surat kepu...Readmore
Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi
PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahun  bulan 4, yang bebas t...Readmore
Banyak Saingan, Diminta Transparan Harga
Saat koran ini jalan-jalan ke sana siang kemarin, pengunjung di bawah tiap tenda tida...Readmore
  • Tangkal Badai Pegunungan

    PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke...

  • Jual 15 Unit per Bulan

    PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- M...

  • Putusan Sesuai Perintah MK

    PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang seger...

  • Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi

    PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahu...

  • Banyak Saingan, Diminta Transparan Harga

    Saat koran ini jalan-jalan ke sana siang kemarin, pengunjung...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Dampingi, Bantah Istri Terlibat

JAKARTA - Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (26/4). Perempuan yang dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus Hambalang ini tidak datang sendiri, melainkan didampingi sang suami. Begitu turun dari mobil Kijang Innova B 1716 SDC, Anas langsung menggandeng tangan istrinya dan mengantarkan hingga pintu masuk gedung KPK.
“Ke dokter saja saya antar. Ke pasar juga kadang-kadang juga saya antar,” ujar Anas sambil cengar-cengir saat menyapa wartawan yang sudah mencegatnya sambil terus menggandeng tangan istrinya. Athiyyah yang mengenakan pakaian dan jilbab serba cokelat itu juga tampak santai dan terus menebar senyum kepada awak media.
Sebelum memasuki pintu, Athiyyah menyempatkan diri menunjukkan surat panggilan yang dilayangkan KPK kepadanya. Dia mengatakan datang ke kantor komisi antikorupsi ini untuk memberikan keterangan terkait kasus Hambalang. “Di surat ini untuk dimintai keterangan saja. Bukan saksi bukan apa, suami saya ini hanya mendampingi,” kata Athiyah.
Keduanya lantas masuk dan mengisi daftar tamu. Tak berselang lama kemudian, Athiyyah pun masuk ke ruang penyelidikan. Anas yang memang tidak berkepentingan secara langsung diizinkan masuk. Politisi Partai Demokrat itu kemudian keluar untuk kembali menemui para awak media.
Dia lantas duduk bersama wartawan di tangga depan gedung KPK. “Permintaan keterangan klarifikasi tentu saya tidak boleh mendampingi tho. Karena itu saya duduk di sini biar santai bareng kalian semua,” kata sambil mencari posisi lesehan. Dengan mimik santai, Anas melahap semua pertanyaan yang diajukan wartawan, meski sebenarnya adalah jawaban “aman dan normatif”.
Ketua Umum Partai Demokrat itu kembali membantah keterlibatan istrinya dalam proyek Hambalang seperti yang ditudingkan beberapa pihak. Yaitu Athiyyah merupakan salah satu komisaris PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya, yang merupakan perusahaan pemenang tender. Athiyyah pun dituding terlibat dalam pemenangan PT Adhi Karya.
Nah, Anas pun mengaku memang benar istrinya pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras. Yakni dalam periode 2008-2009. Pada 2009, istrinya memutuskan untuk meninggalkan posisinya. Jadi, kata Anas, tentu saja istrinya tidak terlibat. Sebab, proyek pembangunan pusat pelatihan, pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dipermasalahkan adalah tahun 2010.
Apa ada bukti surat pengunduran diri? “Nanti saja biar diterangkan sendiri (Athiyyah),” jawabnya. Begitu juga saat ditanya apakah istrinya pernah berhubungan lagi dengan PT Dutasari Citralaras pascaberhenti, Anas pun ngeles dan meminta agar langsung menanyakan ke istrinya.
Di samping itu, Anas juga membantah atas tudingan Muhamad Nazaruddin, yang selalu menyudutkannya bahwa dirinya merupakan otak dari pengurusan sertifikat Hambalang. “Emang saya calo tanah. Emang saya calo sertifikat,” ujarnya degan nada ketus.
Anas juga membantah perihal pengakuan anggota Komisi II yang juga kader Partai Demokrat Ignatius Mulyono. Berapa waktu lalu Mulyono mengatakan dirinya pernah diperintah Anas untuk menanyakan kepada Kepala BPN Joyo Winoto soal penyelesaian sertifikat Hambalang yang bermasalah. Tak berselang lama kemudian, ternyata sertifikat itu rampung dan dilaporkannya ke Anas.
Berarti Mulyono bohong? “Begini, ini kan kelanjutan skenario politik untuk mengkait-kaitkan saya,” jawabnya normatif. Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
Ternyata tak berselang lama kemudian, Anas beranjak lalu ikut masuk ke gedung KPK. Padahal biasanya orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk apalagi untuk mendampingi pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Anas memang menunggu istrinya di lantai tujuh yang merupakan lantai penyidikan.
Juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut dan berjanji akan mencari informasi lebih lanjut tentang keberadaan Anas di gedung KPK. Namun dia memastikan di lantai tujuh memang ada ruang tunggu dan pihak yang tidak berkepentingan tidak diizinkan untuk ikut masuk dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, selama pemeriksaan Athiyyah berlangsung, kondisi di luar gedung KPK sempat memanas. Beberapa orang yang diduga para pendukung Anas sempat bentrok dengan beberapa wartawan.
Hal itu bermula dari gesekan yang terjadi antara pendukung Anas dan para pendemo yang menginginkan Anas dihukum. Para awak media yang berupaya meliput dan mengambil gambar gesekan antara pendukung dan lawan Anas malah dihalang-halangi oleh pendukung Anas. Bahkan beberapa di antaranya sempat menjadi korban pemukulan.
Sontak, puluhan wartawan lainnya meminta para pendukung Anas yang bersikap anarkis itu diamankan polisi. Polisi pun berupaya meredam hingga akhirnya para pendukung Anas yang kebanyakan berpakaian safari berwarna gelap diminta keluar dari area KPK. “Tolong semua orang-orang dikeluarkan. Bikin rusuh saja,” teriak para awak media, baik elektronik maupun cetak.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Athiyyah dan Anas keluar dari gedung KPK. Kepada wartawan, Athiyyah mengaku penyelidik menanyai dirinya soal apa saya yang dilakukannya selama menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras. “Tadi hanya dimintai keterangan selama saya menjadi komisaris (PT Dutasari Ciptalaras),” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Athiyyah, Firman Wijaya yang mendampingi menceritakan bagaimana proses perkenalan kliennya dengan PT Dutasari Citralaras. Menurutnya perusahaan itu didirikan orang tua dari Mahfud Suroso. Karena orangtua Mahfud dan orang tua Athiyyah sesama kiai besar dari Jawa Timur, Athiyyah pun bersedia bergabung saat ditawari.
“Klien saya sama sekali tidak memiliki background bisnis,” kata Firman. Tapi pada 2009 silam, Athiyyah memutuskan untuk mengundurkan diri karena pertimbangan keluarga. Apalagi saat itu Anas sudah terpilih menjadi anggota DPR dan sibuk mengurusi partai.(kuh/ce1)


Add this to your website
 

--------------------------------------------------

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078