>> Home
Dicat dan Diperbaiki
PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Ampera 2010 lalu, hingga ki...Readmore
Demo BBM Meluas
SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (...Readmore
La Furia Roja (Belum) Perkasa
RECIFE - Spanyol menunjukkan jati dirinya sebagai tim penguasa dunia. Menghadapi j...Readmore
Ahsan-Hendra Selamatkan Indonesia
JAKARTA - Indonesia tidak jadi malu sebagai tuan rumah di Djarum Indonesia Open 20...Readmore
Perampok Tembak Pedagang Emas
KAYUAGUNG – Kawanan perampok bersenjata api yang diduga berjumlah enam orang...Readmore
  • Dicat dan Diperbaiki

    PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Am...

  • Demo BBM Meluas

    SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan h...

  • La Furia Roja (Belum) Perkasa

    RECIFE - Spanyol menunjukkan jati dirinya sebagai tim pen...

  • Ahsan-Hendra Selamatkan Indonesia

    JAKARTA - Indonesia tidak jadi malu sebagai tuan rumah di...

  • Perampok Tembak Pedagang Emas

    KAYUAGUNG – Kawanan perampok bersenjata api yang di...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Terjadi Pelanggaran HAM

PALEMBANG - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyimpulkan hasil investigasi sementara ada dugaan pelanggaran HAM pada kasus bentrok anggota Brimob dengan warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 27 Juli 2012 lalu. Tim Komnas HAM sendiri sudah empat hari mengumpulkan data lapangan.
“Kita minta keterangan dengan masyarakat, pendamping masyarakat, Polda Sumsel dan pemerintah Sumsel. Itu tadi, diduga telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus Limbang Jaya,” kata wakil ketua Komnas HAM, Nur Kholis SH MA, kepada wartawan usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumsel di kantor Pemprov Sumsel, kemarin (3/8).
Ia merinci, sebagaimana UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 9 ayat (1), diatur tentang hak untuk hidup dan mempertahankan hidup serta mendapatkan taraf kehidupannya. Pendek kata, tidak ada seorang pun yang bisa menghilangkan nyawa seseorang tanpa alasan hukum.
Selain itu, diduga terjadi kekerasan oleh aparat terhadap warga sehingga melanggar hak untuk tidak mendapatkan perlakuan yang kejam. “Telah menimbulkan hilangnya hak rasa aman dengan menimbulkan kekerasan dan konflik lahan,” bebernya.
Lanjut Nur Kholis, tim investigasi juga menemukan hilangnya hak anak yang tidak dilibatkan dalam segala unsur kekerasan serta hak atas kesehatan. Sebab, ada dugaan  kepolisian telah melakukan upaya pembayaran  terhadap korban luka tanpa ada upaya pemberian pertolongan pertama.
“Lebih jauh, ada upaya dari beberapa anggota kepolisian yang mencoba menghalangi warga yang akan memberikan pertolongan kepada korban luka tembak,” bebernya lagi.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM juga terungkap bahwa komunikasi komando operasi tidak berjalan dengan baik di lapangan. “Komnas HAM mendapat bukti gambar yang diduga proyektil yang diambil dari luka salah satu korban penembakan.”
Lanjutnya, berdasarkan investigasi di lapangan, diduga arah penembakan berasal dari anggota polisi yang berada di persimpangan jalan Ilir Desa Limbang Jaya. Sejauh ini, Komnas HAM masih belum bisa menemukan kondisi yang sangat serius yang kemudian menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengeluarkan tembakan.
“Bahwa komando regu tidak melakukan tugasnya dengan baik ketika memeriksa senjata dan peluru masing-masing anggota pada saat dilakukan apel persiapan pasukan,” bebernya lagi.
Dikatakan, mengacu hasil investigasi,  Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada BPN agar mengukur ulang HGU PTPN VII. “Rekomendasi juga diberikan kepada Mabes Polri dan Komisi III DPR-RI. Sedangkan secara final rekomendasi akan diumumkan satu minggu ke depan karena dibutuhkan analisis kembali,” ujarnya.
Mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus tersebut, kata Nur Kholis, pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Sebab, masih butuh saksi ahli terkait insiden warga-Brimob tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bentrok di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki desa tersebut dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik pabrik gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.
Namun, menyaksikan iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya memukul beduk dan mendatangi mereka. Melihat banyaknya warga yang menghampiri, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan. Bentrokan tak terhindarkan. Saat bentrok terjadi, Angga Prima bin Darmawan (11,7 tahun) yang baru duduk di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat dia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.  
Mabes Polri sendiri telah menemukan beberapa selongsong peluru di lokasi kericuhan di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, dari selongsong itu belum diketahui peluru yang digunakan adalah peluru tajam atau peluru hampa.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansur menganggap ada enam perwira yang dianggap paling bertanggung jawab dari sisi manajemen dalam kasus bentrok anggota Brimob dengan warga Desa Limbang Jaya tersebut.  Soal sanksi apa yang akan mereka terima, tergantung hasil persidangan (sidang kode etik). 
Siapa enam perwira dimaksud? Kapolda juga tidak merinci, apakah perwira pertama (pama) atau perwira menengah (pamen). Hanya, informasinya keenam orang itu, mulai dari Kapolres dan Wakapolres Ogan Ilir, termasuk tiga pejabat Polres OI serta petinggi Sat Brimob Polda Sumsel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf lebih menyoroti kinerja Bupati OI yang terkesan dari awal tidak mengurus rakyatnya. “Rakyat dibuat bingung harus menghadap ke mana? Bupati ‘kan raja di kabupaten,” ungkapnya.
Sebagai bupati, lanjutnya, secara otomatis bertanggung jawab minimal secara moril. “Rakyat datang ke bupati meminta perlindungan malah bupatinya tidak ada.  Mungkin karena kesibukannya, makanya ada unsur muspida antara Polres, Kodim, pemerintah dan DPRD harus bersatu mengurusi rakyat,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya melalui Kabag Humas M Ridhon Latif membantah jika bupati tidak merespon atau mengurus rakyatnya. Jauh sebelum terjadi bentrok antara warga dan aparat, pemkab sudah mengumpulkan tokoh agama dan masyarakat desa yang sengketa. Bahkan waktu itu pertemuan dihadiri Danrem 044 Gapo Kol Inf Dwiyanto Budi Prabowo dan Kasat Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Rainoer. “Bapak Bupati (Mawardi Yahya) sudah mengimbau warganya untuk menyalurkan aspirasi tidak dengan anarkis dan sesuai prosedur,” kata Ridhon. Mengenai ketidakhadiran Mawardi saat dialog dengan warga, sambung Ridhon, karena alasan kesehatan yang bersangkutan. Bupati Mawardi masih menjalani check up di rumah sakit di Singapura. Buktinya kedatangan anggota DPR-RI Komisi III dan DPD RI ke pemkab, langsung diterima bupati. “Saat itu Pak Bupati baru hari pertama masuk kerja setelah pulang dari berobat ke Singapura. Beliau belum bisa turun ke lapangan untuk bertemu warga karena kondisi tubuh yang belum pulih,” ujarnya. Ridhon menegaskan bahwa bukti kepedulian bupati kepada warganya dilakukan dengan menanggung biaya pengobatan warga yang menjadi korban bentrok. Bahkan keluarga almarhum Angga mendapat bantuan Rp10 juta dari pemkab. “Bupati mana di Indonesia ini yang tidak memikirkan rakyatnya. Tidak ada niat sedikitpun bupati yang tega melihat rakyatnya sengsara,” pungkasnya. (cj9/dom/ce1)


Add this to your website
 

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078