>> Home Metropolis Wagub Tak Mau Kecolongan
Turnamen Tenis Sumeks Open 2013
PALEMBANG - Technical Meeting Turnamen Tenis Sumeks Open 2013 telah rampung digela...Readmore
Tangkal Badai Pegunungan
PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke markas Persiwa Wamena di...Readmore
Jual 15 Unit per Bulan
PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- Main Dealer Honda Palemban...Readmore
Putusan Sesuai Perintah MK
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang segera mengeluarkan surat kepu...Readmore
Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi
PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahun  bulan 4, yang bebas t...Readmore
  • Turnamen Tenis Sumeks Open 2013

    PALEMBANG - Technical Meeting Turnamen Tenis Sumeks Open ...

  • Tangkal Badai Pegunungan

    PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke...

  • Jual 15 Unit per Bulan

    PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- M...

  • Putusan Sesuai Perintah MK

    PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang seger...

  • Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi

    PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahu...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Wagub Tak Mau Kecolongan

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak mau kasus ”carut marut” tanah rakyat antara klaim TNI–AU dengan warga empat kelurahan yakni Sukodadi, Talang Betutu, Talang Jambe, dan Kebun Bunga berakhir seperti tragedi Cinta Manis. “Kita tak mau kecolongan lagi hingga makan korban,” ujar Wakil Gubernur Sumsel, H Eddy Yusuf didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum, kemarin.
Menurut Eddy, rencananya Kamis (2/8), dilakukan pembahasan kembali. Nah, kemarin, ada peninjauan lokasi secara langsung.
Wagub minta warga tidak berbuat hal yang bersifat anarkis hingga memakan korban. Sebaliknya, TNI-AU  sementara waktu menunda aktivitas yang sifatnya memancing emosi, terutama minta warga untuk melakukan pengosongan.
“Sama-sama menahan diri. Rakyat jangan ngatoi tentara dan tentara jangan ngagangi rakyat,” tutur Eddy.
Lanjut Eddy, pemprov akan memfasilitasi warga. Semua keputusan pada pemerintah pusat. “Jika ada warga yang berbuat anarki, hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak semestinya untuk menghujat tentara, sebaiknya ditangkap saja,” tegasnya.
Rombongan Wagub datang ke lokasi pukul 11.30 WIB. Langsung menuju lahan sengketa di Lorong Kemuning, kelurahan Sukodadi, RT 17 dan 18.
Di lokasi, Wagub Eddy Yusuf, melakukan dialog dengan warga. “Untuk kelurahan Sukodadi penghuninya  dua ribu kepala keluarga,” ujar Lurah Sukodadi Rita Asmara Ningsi.
Kemudian rombongan meninjau lokasi yang berbeda  di Jalan Kampung Mekar Sari, RT 31 Kelurahan Sukodadi, masih berada di lokasi kompleks TNI –AU. “Kalau di sini kurang lebih dihuni 100 kepala keluarga,” tambah Rita.
Lanjutnya, dulu tanah itu mereka beli tahun 1962. “Beli dari Pak Idris 1962 pakai surat dari kriyo,” ujar seorang warga kepada Wagub Eddy. Namun, setelah di cek bukti otentik dari fotokopi surat yang ditunjukkan 1980.
Seorang perwakilan warga bernama Nanang mengatakan, pembebasan tanah rakyat oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II mengacu pada Peta Pekerjaan Umum Seksi Lapangan Terbang Kurun waktu 1958-2012. Mencakup tahun 1959 seluas 2,6 hektare yang diperuntukkan Tanah untuk perumahan pegawai negeri sipil (PNS) dan meteorologi.
Kemudian 1959 seluas 8,5 hektare tanah untuk RX Station. Tahun 1972 seluas 56,60 hektare tanah untuk terminal baru. Sebagian ditempati oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumsel. Tahun 1975 seluas 1,2 hektare untuk perumahan pegawai. Kemudian, 1999-2002 seluas 37,80 hektare tanah untuk terminal baru. “Total pembebasan tanah oleh PT Angkasa Pura II persero kurang lebih 106,60 hektare,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini TNI-AU  mengklaim tanah seluas 720 hektare dengan dasar SK KSAP No. 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950. Kemudian SE Mendagri No 11 20/5/7 tanggal 9 Mei 1990 dan No. Agr.40/25/13 tanggal 13 Mei 1953. Lalu, Peta PU Seksi Lapangan Terbang.
Menurut dia, beberapa waktu lalu di Pemprov Sumsel, dari hal tersebut masyarakat bertanya tentang masalah Asset. “Sejak kapan menjadi Asset TNI-AU, berapa luas, dan dimana batas-batasnya?”
Masih kata Nanang, dari data tersebut, ada asset yang salah. Luas tanah dalam peta PU seksi lapangan terbang kurang lebih 650 hektare bukan 720 hektare. “Terdapat selisih 70 hektare (di luar peta PU tersebut) merupakan rencana pengembalian landasan ke arah timur,” pungkasnya.  (nni/ce3)


Add this to your website
 

--------------------------------------------------

GELORA SRIWIJAYA

article thumbnailKim-Vali Masih Tanda Tanya
23 May 2013

JAKARTA - Besok (24/5), Persiwa Wamena menjamu Sriwijaya FC di Stadion Pendidikan, Wamena. Namun, tim berjuluk Badai Pegunungan itu masih pusing menyiapkan komposisi terbaik untuk menjamu juara ber [ ... ]


Berita lain

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078