NEWS UPDATE
- Dahlan Iskan: Biar Tahu Mengajar Itu Tidak Mudah BOGOR - Setelah memberikan instruksi kepada seluruh direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUM...Selasa, 21 May 2013
- JPU Sodorkan Enam Saksi JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan ...Selasa, 21 May 2013
- Habiskan Dana Hampir Rp2 Triliun, Alkom Polri Tetap Abal-abal JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan sejak 10 tahun tera...Selasa, 21 May 2013
- Dahlan Sambut Baik Chatib Basri Jadi Menkeu BOGOR - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik terpilihnya Menteri Keua...Selasa, 21 May 2013
- PKS: Aliran Dana Fathanah Menyangkut Personal JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mengatakan, dana dari tersangka su...Selasa, 21 May 2013
- Presiden Lantik Chatib Basri jadi Menkeu JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (...Selasa, 21 May 2013
- KPK Garap Luthfi-Fathanah sebagai Tersangka JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS...Selasa, 21 May 2013
- KPK Diminta Periksa SBY Dalam Kasus Century JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan K...Selasa, 21 May 2013
- Para Guru Dukung Dahlan Iskan Jadi Presiden BOGOR - Dukungan terus mengalir untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan agar maju...Selasa, 21 May 2013
- Lubuklinggau Gudang Gepeng LUBUKLINGGAU - Penyebaran gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Lubuklinggau sudah meresahkan. M...Selasa, 21 May 2013
- RM Sentil Tiga Pejabat MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti sentil tiga pejabat yakni Dinas PU Bina Marga (B...Selasa, 21 May 2013
- RM : Salah Urus, Guru Numpuk MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti (RM) mengatakan jumlah guru dan sekolah di Kab...Selasa, 21 May 2013
- Terdapat 47 Organisasi di Banyuasin BANYUASIN - Organisasi mMsyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten...Selasa, 21 May 2013
-
Pencuri Motor Penjual Sosis Dibekuk
MUSI RAWAS - Unit reskrim Polsek Muara Kelingi membekuk satu dari dua tersangka pencuri kendaraan be...Selasa, 21 May 2013
-
Warga Tuntut Pecat Kades Gunung Liwat
BATURAJA- Ratusan warga Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan, OKU lakukan aksi unjuk rasa di kantor Pe...Selasa, 21 May 2013
- 15 Tahun Reformasi Lebih Banyak Untungkan Politisi JAKARTA - Hari ini, reformasi yang bergulir telah genap 15 tahun. Diawali dengan lengsernya Presiden...Selasa, 21 May 2013
- Presiden Naikkan Honor Fungsionaris Komnas HAM JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memandang honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan anggot...Selasa, 21 May 2013
- BPS Rilis Indeks Kepuasan Hidup PALEMBANG - Badan Pusat Statisitik (BPS) Provinsi Sumsel mengadakan Press Release mengenai Indeks Ke...Selasa, 21 May 2013
- Diduga Bocor, Air PDAM Meluap ke Jalan PALI - Kurang lebih satu jam, Senin (20/5) sekitar pukul 16.30 Wib, air PDAM di kawasan Talang Ubi t...Selasa, 21 May 2013
- Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Simbol Islam TASIK – Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi mengatakan Kemenag akan membahas tentang peny...Selasa, 21 May 2013
| Bersiap jika Anas Tersangka |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator |
| Kamis, 05 Juli 2012 13:42 |
|
Kepada koran ini, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau pihaknya bakal segera melakukan ekspos kasus tersebut. Namun, dia tidak tahu pasti kapan pertemuan tingkat tinggi antara penyelidik, petinggi KPK, dan unsur pimpinan itu bakal dilakukan. “Ya, minggu depan rencananya akan dilakukan ekspos,” ujarnya. Dia mengatakan kalau dalam ekspos nanti akan dilakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan yang sudah diambil dari terperiksa. Seperti diketahui, untuk kasus Hambalang KPK sudah memeriksa 70-an orang. Pertemuan itu juga untuk membahas apakah sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat atau belum. Kalau sudah ada, tidak menutup kemungkinan KPK bakal langsung menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan dan mengumumkan siapa tersangkanya. Ditanya dari unsur mana yang bakal menjadi tersangka, Johan mengaku tak tahu. “Saya tidak tahu siapa atau dari mana yang akan dijadikan tersangka. Itu semua urusan penyelidik,” imbuhnya. Kemarin, KPK memang kembali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, dia kembali membantah memiliki hubungan dengan proyek olahraga tersebut. Dia mengaku tidak pernah sekalipun melakukan pertemuan dengan PT Adhi Karya selaku pemenang tender. Bantahan itu dia sampaikan usai diperiksa KPK selama tujuh jam kemarin. Anas mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Sama seperti kedatangannya yang pertama, kemarin Anas juga didampingi para “pengiringnya”. Beberapa petinggi PD itu adalah Ketua DPP PD Gede Pasek Suardika dan Kepala Divisi Komunikasi Andi Nurpati. Sebelum memasuki gedung KPK, kepada wartawan dia mengaku senang kembali diperiksa KPK. Sebab, itu berarti keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap kasus yang menyeret beberapa nama petinggi PD itu. “Saya bersyukur keterangan yang sudah diberikan minggu lalu bermakna,” kata Anas. Apalagi, saat dia membaca di media kalau keterangannya bakal didalami untuk mengungkap kasus Hambalang. Dia lantas mengapresiasi kinerja KPK yang dinilai profesional dan gerak cepat. Oleh sebab itu, Anas mengaku sangat senang kalau harus kembali mengunjungi markas KPK dan memberi keterangan. Sekitar pukul 16.45 WIB, politisi asal Blitar itu usai diperiksa penyelidik. Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Anas mencoba untuk tenang. Dia lantas duduk di tangga masuk gedung KPK didampingi Andi Nurpati dan beberapa petinggi Demokrat lainnya. Tidak banyak yang dia sampaikan, namun dia langsung menegaskan kalau tidak pernah ketemu pemenang tender. “Banyak keterangan dan klarifikasi yang saya sampaikan. Salah satunya, saya ditanya apakah pernah ada pertemuan dengan orang Adhi Karya. Saya jawab tidak pernah,” tegasnya. Setelah itu, politisi kelahiran 15 Juli 1969 itu tidak lagi membahas pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepadanya. Dia meminta kepada para jurnalis untuk bertanya langsung kepada pihak KPK tentang materi pemeriksaan. Sebelum meninggalkan gedung, dia kembali mengatakan komitmennya untuk mendukung instansi itu menyelesaikan kasus Hambalang. Versinya, kalau Hambalang tuntas, maka KPK bisa bergerak ke kasus lain yang menunggu penyelesaian. “Saya dan kita semua pasti setuju KPK harus didukung sepenuhnya untuk meneruskan kinerjanya. Hal yang sama juga sudah saya jelaskan ke anggota fraksi,” tandasnya. Usai menyampaikan hal itu, dia tidak lagi menjawab pertanyaan wartawan. Anas lantas menuju mobil untuk pulang. Selain Anas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadinya yang bernama Riyadi. Kabarnya, dia dimintai keterangan soal mobil Toyota Harrier dengan nopol B 15 AUD milik Anas. Maklum, mobil seharga setengah miliar itu ditengarai berasal dari PT Adhi Karya sebagai ucapan terima kasih karena telah menang tender. Riyadi dinilai paham betul riwayat mobil tersebut karena dialah yang setiap hari bertugas mengantar Anas. Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin adalah orang pertama yang menyebut kalau mobil tersebut sebagai gratifikasi. “Diberi 2009 lalu, harganya Rp700 juta beli di Duta Motor menggunakan cek. Lalu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum,” celoteh Nazaruddin sebelumnya. Belakangan, diketahui kalau mobil tersebut sudah dilego Anas ke Arifiyani Cahyani. Jual beli itu terjadi pada 2 Desember 2011 dan langsung dibalik nama lengkap dengan nopol baru. Saat ini, mobil tersebut sudah memiliki nopol baru yakni B 350 KTY. Kepala Divisi Komunikasi DPP PD Andi Nurpati lantas menjelaskan, partainya sudah siap menghadapi kemungkinan terburuk. Yakni, ditetapkannya sang ketua umum sebagai tersangka proyek Hambalang oleh KPK. “Apa pun kemungkinannya, kami siap,” ujar mantan anggota KPU itu. Statemen itu sekaligus menjadi penegasan bahwa PD tidak akan mengintervensi pengusutan kasus Hambalang. Itulah kenapa, kalau proyek itu kembali menyeret kader Demokrat, Andi menyebut siap. Apalagi, arahan Ketua Dewan Pembina PD sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah jelas meminta agar siapa pun menghormati proses hukum. Sebab, dia yakin kalau proses hukum yang sedang berjalan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap Demokrat. Alasannya, proses hukum bisa menjadi alat untuk membuktikan kalau partai penguasa itu bersih. “Pak SBY selalu mengatakan kalau masalah hukum diserahkan ke KPK sepenuhnya,” tambahnya. Andi juga menegaskan kalau PD tidak pernah mempermasalahkan ada berapa kali pemeriksaan terhadap ketua umumnya. Apalagi, sikap kooperatif tersebut dipastikan Andi tidak mengganggu stabilitas partai. Untuk kepercayaan publik terhadap partainya, dia mengatakan bakal ada strategi tersendiri untuk memperbaiki. Di gedung DPR, anggota Fraksi PD Ignatius Mulyono mengaku tidak tahu menahu siapa pihak yang mengurus sertifikat tanah dalam proyek Hambalang. Menurut dia, Anas ketika itu tidak memerintahkan dirinya untuk mengurus sertifikat tanah. “Yang saya urus adalah SK Kepala Badan Pertanahan (BPN, red) atas proyek Hambalang,” ujarnya kemarin (4/7). SK Kepala BPN itu, kata Ignatius, yang dia serahkan kepada Anas. “Surat itu diterima pak Anas, diserahkan ke Nazaruddin. Dari Nazaruddin diserahkan ke Sekretaris Kemenpora,” ujarnya. SK Kepala BPN, ujar Ketua Badan Legislasi DPR itu, merupakan permulaan proses sebelum keluarnya sertifikat tanah di proyek Hambalang. Sesuai urutannya, SK itu keluar sebelum sertifikat tanah proyek Hambalang terbit. “SK (Kepala BPN) tanggal 6 Januari 2010. Sertifikatnya keluar tanggal 20 Januari 2010,” jelasnya. Dengan begitu, jelas ada sebuah proses kepengurusan sertifikat tanah Hambalang. Ignatius menegaskan bahwa dirinya beberapa kali pernah menjelaskan hal itu. Nazaruddin pun membenarkan keterangan yang dia sampaikan. “Kalau Pak Anas tidak mengakui, ya terserah KPK saja,” ujarnya. Ignatius memahami posisi Anas ketika mengelak saat ditanya proses pengurusan sertifikat itu. Dalam pemahamannya, yang diurus ketika itu adalah SK Kepala BPN, bukan sertifikat tanah. “Memang saya tidak mengurus sertifikat,” ujarnya. Dia menambahkan, jika KPK ingin mengetahui siapa pengurus sertifikat tanah itu, tinggal ditelusuri saja di mana tempat membuat, siapa yang mengurus, mengeluarkan, dan siapa yang menerima sertifikat itu. (dim/kuh/bay/nw/ce2) |
--------------------------------------------------
Seandainya Saya Gubernur Sumsel
- m.rian@rocketmail.com Jaga iklim investasi sehingga realisasi Double Track TAA, Monorail, dan Proyek vital lainnya dapat tumbuh dengan cepat. Yang pasti selalu bersemangat....Jumat, 10 May 2013
- toyo_widodo@yahoo.com Saya akan memajukan dunia pendidikan...Sabtu, 04 May 2013
- Tetap Senang saya akan mendesak kepala dinas terkait untuk segera menyelesaikan urusannya terkaitpengembangan kawasan TAA. Dimulai dari pembebasan lahan serta percepatan perbaikanakses menuju jalan tersebut sehing...Selasa, 30 April 2013
- Pangeran Sriwijaya Hal yang paling utama yang harus dilakukan adalah memposisikan jabatan Gubernur sebagai mitra dan pelayan masyarakat (mengerti,mengayomi dan mengabdi) dengan selalu mengedepankan kepentingan mayarakat...Senin, 29 April 2013
GELORA SRIWIJAYA
23 Feb 2013 PALEMBANG - Gelandang sayap Sriwijaya FC M Fahrudin akan kembali bersua menghadapi Arema Cronous, mantan klub yang membesarkan namanya. Pada laga Minggu (24/2), Fahrudin mengaku kalau dirinya ingin [ ... ] |
| Berita lain |

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax : (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078







JAKARTA - Setelah dua kali memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, penyelidikan kasus Sport Centre Hambalang tampaknya bakal segera usai. Sebab, KPK memastikan bakal menggelar ekspos kasus tersebut pekan depan untuk menentukan apakah status perkara itu layak dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak.
