>> Home Gelora Sriwijaya Sering Mimpi Keluarga Korban yang Dibunuh
Endara-Syahrima, Jawara BGP 2013
PALEMBANG –  Endara Prima Wardhana dan Syahrima FN akhirnya terpilih se...Readmore
Konser Musik, Bertabur Artis
PALEMBANG – Menyemarakkan HUT Palembang ke-3300, pemkot menyiapkan berbagai&...Readmore
Hilmi Ditanya Rekaman Rp 15 M
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya ...Readmore
UN SD Resmi Dihapus
JAKARTA - Mulai tahun depan siswa SD/sederajat yang mau naik jenjang ke SMP/sederajat...Readmore
Perkuat Transisi Menyerang-Bertahan
PALEMBANG – Sriwijaya FC baru melakoni satu partai pada putaran kedua Indonesia Sup...Readmore
  • Endara-Syahrima, Jawara BGP 2013

    PALEMBANG –  Endara Prima Wardhana dan Syahrim...

  • Konser Musik, Bertabur Artis

    PALEMBANG – Menyemarakkan HUT Palembang ke-3300, pe...

  • Hilmi Ditanya Rekaman Rp 15 M

    JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ...

  • UN SD Resmi Dihapus

    JAKARTA - Mulai tahun depan siswa SD/sederajat yang mau naik...

  • Perkuat Transisi Menyerang-Bertahan

    PALEMBANG – Sriwijaya FC baru melakoni satu partai pada pu...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Sering Mimpi Keluarga Korban yang Dibunuh

PALEMBANG – Rekonstruksi pembunuhan disertai pembakaran rumah yang dilakukan dukun palsu Asep (42), terhadap keluarga Mukong alias Atet (42), digelar jajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, kemarin (26/5), pukul 10.00 WIB. Reka kasus itu dilaksanakan di rumah korban, Jl Pangeran Antasari, Lr KIP, RT 06/02, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I.  Selama rekonstruksi, tersangka Asep dipakaikan baju anti-peluru.      
Awalnya ada 66 adegan yang disiapkan penyidik pidum Polresta, namun dalam praktiknya  bertambah menjadi 78 adegan. Untuk beberapa adegan, Asep mengaku lupa. Pria yang sehari-hari berdagang bambu itu sempat membantah beberapa adegan yang diperagakan.
Seperti pada adegan saat tersangka menjerat leher korban Mukong. Asep mengaku tidak menjerat leher korban. Menurut polisi, dari hasil pemeriksaaan sebelumnya, tersangka Asep mengaku menjerat leher Mukong menggunakan kabel di lantai III rumah korban, usai menghabisi nyawa Acen, istri Mukong.
“Idak, lehernya idak kujerat,” kata Asep, yang tampak berkeringat usai memeragakan beberapa adegan.
Kemudian, adegan saat menarik tangan korban Sherly untuk ikut ke kamar mandi lantai I rumah korban, tersangka Asep mengaku korban tidak ditarik melainkan hanya dipaksa ikut tanpa memegang tangan korban. “Dia kusuruh melok ke kamar mandi, tapi idak dipegang,” celoteh Asep, warga Jl Balap Sepeda, Lr Swadaya, RT 35/1, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, tersebut.
Tersangka Asep sendiri tampak tenang memeragakan beberapa adegan pembunuhan dalam rekonstruksi tersebut, seperti ketika dia menusuk Acen, Louis, dan Sherly. Begitu pula ketika memukul kepala Mukong dan Ranti.  Hanya saja, di sela-sela istirahat, saat dibincangi Asep mengaku sering memimpikan para korban. “Iyo aku sering mimpi. Aku mimpikan mereka semua,” ujar Asep sembari meneguk air mineral botol.
Kanit Pidum Iptu Nanang Supriyatna menyatakan beberapa adegan yang dibantah Asep bukan karena kesalahan, tetapi karena Asep sering lupa. “Idak ado yang salah, dio lupo bae,” kata Nanang.
Sementara, pengacara tersangka Asep, Bunyamin SH, mengatakan, penambahan adegan yang terjadi tidaklah bersifat prinsip. Menurut Bunyamin, unsur pembunuhannya tetap sama, hanya saja saat diperagakan di lapangan, ada beberapa akitivitas yang tidak tercatat.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan. Menurut Djoko, sesuai rekonstruksi, tersangka Asep dikenai pasal 340 KUHP, lantaran melakukan pembunuhan secara berencana terhadap keluarga Mukong. Korbannya Mukong, Acen istrinya, Sherly (putri sulung), dan Ranti (putri kedua). Sedangkan, si bungsu Louis, berhasil diselamatkan walau mengalami luka tusuk di pinggang belakang.
“Pelaku pembunuhannya hanya satu orang yaitu Asep. Tersangka melakukan aksi tersebut secara berencana dan dikenai pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau hukuman mati,” kata Djoko yang memimpin rekonstruksi. Sementara untuk motif pembunuhan karena tersangka tak bisa mengembalikan uang yang diberikan korban. Sehingga tersanga berbuat nekat dan menghabisi nyawa korban. 
Pada saat jalannya rekonstruksi, korban Acen diperagakan oleh Maya, PHL Polresta. Korban Mukong diperagakan Briptu Errie. Korban Sherly diperagakan Riska, PHL Polresta. Korban Ranti diperagakan oleh Ria, PHL Polresta. Sedangkan Louis diperagakan oleh Madi, yang juga PHL Polresta.
“Kondisi Louis sudah sehat, tapi perannya dalam rekonstruksi digantikan PHL Polresta. Hal ini mengingat dampak psikologisnya bila ikut memeragakan rekonstruksi,” kata Djoko.   
Pantauan di lapangan, sebelum rekonstruksi berjalan, warga bersama pihak polisi telah mensterilkan lokasi. Hal ini agar rekonstruksi berjalan lancar. Awalnya lokasi rekonstruksi sempat dipadati warga yang hendak menyaksikan proses reka ulang tersebut. Namun, M Fikri, ketua RT setempat memasang police line bersama polisi, dan papan penghadang di sudut lorong depan halaman rumah korban, supaya warga tidak terlalu mendekat. “Aku bilang bae rekonstruksi ditunda. Kalau jadwalnya jam 10 pagi kubilang jadi jam 2 siang,” kata Fikri.
Secara keseluruhan jalannya rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka Asep dan saksi Sofian Efendi (46), yang mengenalkan korban bahwa tersangka Asep adalah dukun, memasang pakaian anti peluru. Begitupun saat masuk lorong maupun keluar dari rumah korban, keduanya menggunakan helm.  Kapolresta Palembang, beserta para Kasat juga hadir mengawal rekonstruksi tersebut. Tampak di lokasi kejadian, Kasat Lantas Kompol Gusti Maychnadra, Kabag Ops Kompol Beni Adiprabowo, Kasat Sabhara Kompol M Fijar Muslim. Rekonstruksi juga dikawal oleh sekitar 100 polisi.
Tersangka Asep yang menjadi aktor utama dalam rekonstruksi itu dibawa menggunakan mobil Rantis Samapta Polresta, menuju depan lorong rumah korban dikawal oleh satu mobil truk berisi anggota Sabhara. Saat memasuki lorong menuju rumah korban, tersangka langsung dikawal polisi. Awalnya, tersangka Asep disambut dingin oleh warga setempat. Namun suasana berbeda saat tersangka ditarik ke luar usai rekonstruksi. Tersangka langsung disambut teriakan warga yang menghendakinya dihukum mati. “Mati, mati, mati huuu..,” teriak warga nyaris serentak, ketika menyaksikan tersangka digelandang ke mobil polisi.
Dalam rekonstruksi itu, pihak keluarga korban juga ada yang hadir. Tampak Ayen, ayuk ipar Mukong, beserta adik kandungnya Alien (34). Mereka sempat melihat dari samping rumah korban adegan rekonstruksi. “Biarlah, kami serahkan kepada pihak yang berwajib bae,” kata Alien. Sementara Atiaw, kakak Mukong saat rekonstruksi tengah berada di luar rumah.
Dari rangkaian rekonstruksi, terdapat 18 tusukan yang dilakukan Asep. Sedangkan, untuk hantaman linggis sebanyak tujuh kali, yaitu kepada korban Mukong dan Ranti.
Jalannya rekontruksi pembunuhan, pertama-tama Acen dieksekusi tersangka menggunakan pisau dan tali rapia. Pada adegan tersebut, korban sedang ritual di lantai tiga, kemudian ditikam dari belakang. Tersangka terjatuh langsung dijerat menggunakan tali rapia.
Setelah itu, tersangka berusaha membunuh Mukong, yang ditemui tersangka di lantai dua. Dia disuruh naik ke lantai tiga seraya mengatakan ritual sudah berhasil dan Acen sedang menghitung uang. Namun Asep menyuruh Mukong berbaring untuk melanjutkan ritual dengan menutup mata dengan kain. Mukong kemudian dihantam dengan linggis kemudian dijerat dengan tali. Ritual yang dimaksud, karena Asep dianggap dukun yang bisa memperbanyak uang.
Setelah itu, giliran Louis yang ke luar dari kamarnya menanyakan keberadaan bapaknya, namun pada adegan itu, Asep malah mengajak Louis ke kamar mandi dan mencelupkan muka ke bak mandi dan ditusuk satu kali menggunakan pisau.
Tiba-tiba Sherly datang, dia berusaha membantu adiknya, namun nahas lantaran mencoba menjerit minta tolong, Sherly kemudian ditusuk bertubi-tubi, persisnya pada adegan ke 54, Sherly spontan tergeletak dengan berlumuran darah di kamar mandi bersama Louis.
Kemudian adegan pembunuhan lain, Asep melihat Ranti ke luar dari kamar. Asep langsung memukul Ranti menggunakan linggis hingga terkapar di atas sofa kamarnya. Ketika itulah Asep membakar sofa tersebut, dengan harapan agar orang tahu keluarga itu tewas terbakar karena rumahnya dilalap si jago merah. Adegan ke-75, Asep panik kemudian mencari kunci rumah. Saat menemukan kunci tersebut Asep membuka tabung gas dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang, pintu tempat dia pertama masuk rumah tersebut. Dalam peristiwa ini tetap ada keajaiban, Louis Alfredo (11) selamat dari keganasan tersangka Asep, walaupun Asep menganggap Louis sudah tewas.(gti/ce1)


Add this to your website
 

GELORA SRIWIJAYA

article thumbnailGoyang Gergaji Mantan Klub
23 Feb 2013

PALEMBANG - Gelandang sayap Sriwijaya FC M Fahrudin akan kembali bersua menghadapi Arema Cronous, mantan klub yang membesarkan namanya. Pada laga Minggu (24/2), Fahrudin mengaku kalau dirinya ingin [ ... ]


Berita lain

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078